Sinopsis
Pada tanggal 2 Agustus, 1985, sebuah jumbo jet Delta Airlines jatuh di Dallas dan menewaskan 137 orang. Segera sesudah malapetaka tersebut para lawyers dari kedua pihak, yaitu dari pihak korban dan perusahaan penerbangan, terjun ke lapangan dengan begitu cepat dan agresif. Suatu peperangan sengit dengan saling menuduh secara pahit dan imoral merupakan pemandangan yang menyusul tahun-tahun berikutnya. Ilustrasi yang bagus tentang cara berhukum di Amerika Serikat.
Sepuluh hari sesudah peristiwa di Dallas tersebut, sebuah jumbo jet milik Japan Airlines jatuh di gunung Ogura di Kepulauan Honshu.
Tidak ada lawyers yang dengan agresif turun ke tempat kejadian, bagaikan burung gagak melihat bangkai. Hari-hari yang menyusul hanya diisi dengan suasana duka yang mendalam. Perusahaan Japan Airlines, secara penuh berusaha untuk mengevakuasi dan menolong baik korban maupun keluarganya. Sesudah semua beres, presiden Japan Airlines menghadap kepada deretan korban dan keluarganya, membungkuk dalam-dalam, meminta maaf dan akhirnya mengundurkan diri dari jabatan. Anak-anak dari korban juga mendapat beasiswa dari perusahaan penerbangan tersebut. Itulah potret cara berhukum di Jepang.
Dalam buku ini, penulis menyampaikan kritik dan saran perihal pembangunan hukum yang berdimensi kemanusiaan dan nilai-nilai keadilan sejati. Mulai dari makna ketertiban, komunitas lokal dengan kebijakannya yang khas tetapi efektif, hingga gagasan kepastian hukum yang terkait dengan status-quo. Disampaikan dengan bahasa yang ringan dan mengalir, buku ini perlu dibaca dosen dan mahasiswa ilmu hukum, para pemerhati dan peneliti bidang sosial politik, serta siapa saja yang peduli akan nilai keadilan dan kemanusiaan.