Dr. (Hkm. Agr.) B.F. Sihombing, S.H., M.H., menyelesaikan gelar Doktor Ilmu Hukum (S-3) dari Universitas Indonesia. Selain itu penulis juga mengikuti sejumlah pendidikan informal seperti kursus, pelatihan dan training keahlian. Penulis juga memiliki pengalaman kerja di berbagai bidang, seperti sebagai Staf Penyelesaian Masalah Hak Tanah dan Staf Badan Pertimbangan Urusan Tanah di Kanwil BPN Jakarta, sebagai advokat/pengacara, serta pernah menduduki berbagai posisi pembina dan kepala bidang di beberapa lembaga pemerintahan dan menjadi dosen tetap Universitas Pancasila dan dosen tamu di beberapa universitas terkemuka di Indonesia.