Dzikir termasuk ibadah yang paling mulia yang diperintahkan oleh Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Dzikir akan menguatkan seorang muslim dalam ibadah, hati akan terasa tenang dan mudah mendapatkan pertolongan Allah. Di antara bentuk dzikir yang dianjurkan adalah dzikir setelah shalat. Seusai shalat, hendaknya tidak langsung bubar, namun hendaknya kita merutinkan beristighfar dan bacaan dzikir.
Dzikir bersama sudah jamak dilakukan kaum muslimin di mana-mana. Di sisi lain, banyak kaum muslimin yang melakukan dzikir dengan biji tasbih, baik seusai shalat maupun di luar shalat. Tahukah Anda bagaimana hukum dzikir bersama sesudah shalat dan dzikir dengan biji tasbih dalam tinjuan syar’i?
Buku ini menyorot praktik dzikir bersama yang dilakukan di masjid-masjid, rumah dan tempat lainnya pada momen-momen tertentu, atau pun sesudah shalat lima waktu. Buku ini juga mengupas hukum syar’i seputar berdzikir dengan biji tasbih. Semoga kehadiran buku ini mampu memberikan rambu-rambu syar’i dalam berdzikir, sehingga amalan kita sesuai dengan sunnah Nabi