Sinopsis
Perbankan syariah secara lebih khusus diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah yang mengatur jenis usaha, ketentuan pelaksanaan syariah, kelayakan usaha, penyaluran dana, dan larangan bagi Bank Syariah maupun Unit Usaha Syariah yang merupakan bagian dari Bank Umum Konvensional. Buku ini sangat berguna bagi akademisi, mahasiswa, kalangan perbankan, penegak hukum, praktisi hukum, dan pengamat hukum, serta pembaca lainnya dalam mempelajari dan memahami norma dan prinsip hukum perbankan syariah.