Belbuk.comtoko buku onlineBuku Original021-4202857
Cara PembelianTestimoniPusat BantuanTentang KamiHubungi Kami
Buku    Hukum    Hukum Umum

Argumentum in Scriptum: Komposisi Kajian Konstitusi dan Mahkamah Konstitusi

Berat 0.50
Tahun 2021
Halaman 304
ISBN 978-623-372-2
Penerbit Rajawali Pers
Sinopsis       Buku Sejenis
 
Harga: Rp125.000
Tersedia:
Dikirim 2-5 hari berikutnya SETELAH pembayaran diterima. (Senin s/d Jumat, kecuali hari libur)

Sinopsis

Kehadiran Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai the final interpreter of constitution dan the guardian of the constitution, telah memberikan kontribusi yang besar dalam proses demokratisasi dan penegakan supremasi konstitusi di Indonesia. Namun demikian, apabila dikaitkan dalam konteks penegakan supremasi konstitusi, tentu tidak hanya berhenti pada dibatalkannya suatu norma undang-undang yang bertentangan dengan konstitusi, melainkan bagaimana putusan pembatalan itu kemudian dipatuhi dan dilaksanakan. Secara teoretis dan konseptual putusan final mengandung makna bahwa putusan MK merupakan upaya yang pertama (the first resort) sekaligus upaya terakhir (the last resort) bagi para pencari keadilan. Kemudian dalam perkembangan ketatanegaraan akhir-akhir ini, kepatuhan (compliance) lembaga-lembaga negara dalam melaksanakan putusan MK menjadi persoalan. Terhadap sejumlah putusan MK, lembaga yang menjadi adressat putusan tersebut tidak melaksanakan dan bahkan mengabaikan putusan tersebut.

Buku ini hadir merespons salah satu isu mengenai kepatuhan konstitusional terhadap putusan MK yang senantiasa diperhadapkan dengan sifat final dan mengikat, serta beberapa artikel menarik lainnya. Tidak hanya mengenai pelaksanaan putusan, menelusuri pola penafsiran MK dalam pengujian undang-undang terhadap UUD 1945 juga menjadi bagian penting dari buku ini. Salah satu hasil penelitian mengenai kedudukan hukum pembayar pajak (taxpayer) dalam constitutional review, juga merupakan diskursus akademik yang aktual dan relevan dengan berbagai ragam permohonan pengujian undang-undang ke MK. Tak kalah menariknya lagi adalah ulasan mengenai konsepsi pengujian formil di MK. Tema ini senantiasa kontekstual, manakala belum ada satu putusan yang mengabulkan perihal pengujian formil.

Buku ini sangat penting dibaca sebagai sebuah jendela untuk memahami lebih mendalam mengenai putusan-putusan MK melalui beberapa riset yang dikemas dalam artikel ilmiah. Kalangan akademis, peneliti, pemerhati dan pengambil kebijakan perlu mencermati kajian komprehensif di dalamnya khususnya berkaitan dengan bagaimana seharusnya putusan MK diimple- mentasikan oleh adressat putusan.
(Kembali Ke Atas)
(Kembali Ke Atas)