Dr. H. Amir Ilyas, S.H., M.H., dan sejak tahun 2006 menjabat sebagai dosen di bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum UNHAS. Mengajar matakuliah di Strata Satu (S-1) antara lain: Hukum Pidan; Hukum Pidana Lanjutan; Hukum Kesehatan Tindak Pidana Korupsi; Hukum Acara Pidana; Hukum Pidana Korupsi; Praktik Peradilan Pidana dan Kriminologi. Mengajar di Progran Pascasarjana Universitas Hasanuddin dengan matakuliah Kriminologi Kontemporer, Sistem Peradilan Pidana.