Pembahasan dan penjelasan mengenai sebab akibat atau kausalitas sangatlah penting dalam mengungkapkan kasus-kasus tertentu dalam hukum pidana, khususnya kejahatan terhadap nyawa. Dalam banyak kasus, sulit sekali menentukan perbuatan yang menjadi sebab, sehingga sulit menakar pertanggungjawaban pidana pelaku. Akibatnya sangat fatal, keadilan materiel tidak dapat ditegakkan. Sayangnya tidak banyak literatur, buku, maupun jurnal, serta penelitian di Indonesia yang secara khusus membahas masalah kausalitas ini. Minimnya ketersediaan ini tentunya menyulitkan, terutama bagi penegak hukum yang memerlukannya.
Buku ini merupakan buku pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas ajaran kausalitas secara mendalam dalam hukum pidana di Indonesia. Pada edisi kedua ini disajikan materi-materi yang menarik sebanyak delapan bab, termasuk pendahuluan dan penutup. Pembahasannya meliputi: kerangka teori dan konseptual dalam ajaran kausalitas, evolusi ajaran kausalitas dalam hukum pidana, ajaran kausalitas dalam hukum pidana Indonesia, perbandingan ajaran kausalitas, serta penerapan ajaran kausalitas dalam tindak pidana yang menyebabkan kematian pada putusan pengadilan dan tindak pidana khusus.
Dengan kehadiran buku Ajaran Kausalitas Hukum Pidana ini, diharapkan dapat mengisi kelangkaan literatur mengenai ajaran kausalitas, serta membantu para akademisi, penegak hukum serta praktisi hukum untuk mendalami ajaran kausalitas guna mewujudkan keadilan materiel di pengadilan.
BAB 2 KERANGKA TEORI DAN KONSEPTUAL DALAM AJARAN KAUSALITAS 17 A. Kerangka Teori 17 B. Kerangka Konseptual 29
BAB 3 EVOLUSI AJARAN KAUSALITAS DALAM HUKUM PIDANA 39 A. Paradigma Ajaran Kausalitas 39 B. Sejarah Ajaran Kausalitas 54 C. Pergeseran Makna Kausalitas 72 D. Tindak Pidana yang Memerlukan Ajaran Kausalitas 82 E. Hu bungan Ajaran Kausalitas dengan Kesalahan dan Pertanggungjawaban Pidana 88
BAB 4 AJARAN KAUSALITAS DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA 101 A. Perkembangan Ajaran Kausalitas dalam Hukum Pidana Indonesia 101 B. Pandangan Ahli Hukum Indonesia tentang Ajaran Kausalitas 137
BAB 5 PERBANDINGAN AJARAN KAUSALITAS 149 A. Perbandingan Hukum (Comparative Law) 149 B. Ajaran Kausalitas dalam Keluarga Civil Law 157 C. Ajaran Kausalitas dalam Keluarga Common Law 165 D. Perbandingan Ajaran Kausalitas di Belanda dan di Inggris 198 E. Relevansinya dengan Ajaran Kausalias di Indonesia 225
BAB 6 PENERAPAN AJARAN KAUSALITAS DALAM TINDAK PIDANA YANG MENYEBABKAN KEMATIAN PADA PUTUSAN PENGADILAN 229 A. Tindak Pidana yang Mengakibatkan Kematian dalam Hukum Positif Indonesia 229 B. Ajaran Kausalitas dalam Tindak Pidana Pembunuhan 239 C. Ajaran Kausalitas dalam Putusan Pengadilan 257 D. Persepsi Penegak Hukum Terhadap Ajaran Kausalitas dalam Tindak Pidana yang Mengakibatkan Kematian 279